Polisi Akan Menuntaskan Kasus Nikita Mirzani

Minggu, 24 Juli 2022 – 03:02 WIB
Polisi Akan Menuntaskan Kasus Nikita Mirzani - JPNN.com Banten
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga (tengah), Jumat (22/7). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Hingga pada malam ini Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan dan diizinkan untuk pulang," ucap Fahmi Bachmid.

Dia menambahkan soal wajib lapor itu merupakan keperluan proses hukum.

"Tadi, sebelum keluar dari ruangan penyidik sudah ada kesepakatan bahwa Nikita Mirzani harus melakukan wajib lapor, itu sebuah komitmen yang harus dijalankan," katanya.

Fahmi mengatakan dalam penyidikan Nikita Mirzani selalu diberikan hak-haknya sehingga bisa menjelaskan semua permasalahan yang terjadi.

"Nikita Mirzani menjelaskan semuanya dan itulah yang menjadi pertimbangan dari penyidik," ujarnya.

Dia mengatakan yang terpenting Nikita Mirzani pulang dan bertemu dengan anak-anaknya kembali.

"Intinya, kebenaran itu segala-galanya dan keadilan harus tetap ditegakkan," kata Fahmi. (mcr34/jpnn)

Polisi dari penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tidak jadi menahan Nikita Mirzani atas pertimbangan kemanusiaan.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia