Tingkatkan Profesionalisme, 216 Penyidik Polda Banten Ikuti Uji Kompetensi
Kamis, 08 Mei 2025 – 00:00 WIB

Polda Banten menggelar sertifikasi uji kompetensi bagi penyidik serta penyidik pembantu Polri tahun anggaran 2025. Foto: Humas Polda Banten
Ka LSP Polri Kombes Dhani Kristianto menabahkan sertifikasi memiliki arti meningkatkan profesionalisme serta kompetensi aparat penegak hukum (APH).
"Jadi, penyidik serta penyidik pembantu dituntut untuk memiliki pemahaman yang mendalam terhadap aturan prosedur dibarengi dengan perkembangan hukum," kata dia.
"Oleh karena itu, sertifikasi yang diikuti penyidik bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi tolok ukur meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan integritas," tutur Kombes Dhani. (mcr34/jpnn)
Polda Banten menggembleng ratusan penyidik melalui sertifikasi uji kompetensi.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News