Tingkatkan Profesionalisme, 216 Penyidik Polda Banten Ikuti Uji Kompetensi

banten.jpnn.com, SERANG - Polda Banten menggelar sertifikasi uji kompetensi bagi penyidik serta penyidik pembantu Polri tahun anggaran 2025.
Kegiatan uji kompetensi tersebut digelar di Ballroom Aston Serang Hotel yang beralamat di Jalan Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (7/5).
Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Wakapolda Banten Brigjen Hengki, Karorenmin Polri Brigjen Yudhi Sulistyanto Wahid, dan Ka LSP Polri Kombes Dhani Kristianto.
Brigjen Hengki mengatakan sertifikasi uji kompetensi diikuti 216 penyidik serta penyidik pembantu.
"Kompetensi penyidik sangat menentukan kualitas penanganan perkara, kecepatan layanan, dan kepercayaan publik terhadap Polri," ucap Brigjen Hengki.
Menurut dia, sertifikasi uji kompetensi merupakan langkah konkret dalam mewujudkan standarisasi kemampuan penyidik.
"Maka dari itu, saya berharap melalui uji kompetensi dapat menciptakan standar kualitas penyidikan yang lebih professional," ujar dia.
"Kemudian yang bermuara kepada pelayanan hukum terhadap masyarakat yang cepat, tepat, dan berkeadilan," sambungnya.
Polda Banten menggembleng ratusan penyidik melalui sertifikasi uji kompetensi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News