Pemuda Ini Terancam Tua di Dalam Penjara, Kasusnya Berat
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 13:07 WIB

FA seorang pengedar sabu-sabu ditangkap Satresnarkoba Polres Lebak. Foto: Humas Polda Banten
"Pelaku terancam hukuman pidana paling maksimal seumur hidup," kata dia. (mcr34/jpnn)
Baru 33 tahun, pemuda ini harus berurusan dengan polisi. Penjara sudah menanti.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News