Penampakan Ratusan Kg Ganja, Sabu-Sabu, dan Ribuan Ekstasi
banten.jpnn.com, CURUG - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti sabu-sabu, ganja, dan ekstasi.
Pemusnahan dilaksanakan di Lapangan Setda Provinsi Banten, Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Kepala BNN Komjen Petrus Reinhard Golose mengatakan barang bukti yang dimusnahkan sabu-sabu seberat 402 kilogram, kemudian ganja 198 kilogram, dan ekstasi 105.290 butir.
Selain itu, pihaknya juga memusnahkan prekursor narkotika, berupa tablet 990 butir, serbuk 1,80 kilogram, cairan delapan botol, dan Neo Napacin 31 bungkus.
"Narkoba yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan selama September sampai November 2022," ucap Komjen Petrus kepada JPNN Banten di Serang, Selasa (13/12).
Dia menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 12 laporan kasus narkotika (LKN).
"Kasus narkoba yang telah diungkap dilakukan mulai dari ujung Aceh, kemudian Riau, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jakarta, dan juga ada di Banten," tuturnya.
Dia menegaskan atas pengungkapan ratusan kilogram narkoba jutaan jiwa generasi Indonesia terselamatkan.
Ratusan kilogram ganja, sabu-sabu, dan ribuan ekstasi berasal dari jaringan lokal hingga internasional.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News