Lapas Serang Kecolongan, 2 Napi Kabur Pas Hujan Lebat

banten.jpnn.com, SERANG - Lembaga Pemasyarakatan Lapas (Kelas) IIA Serang kecolongan. Dua narapidana (napi) kasus pidana umum melarikan diri.
Napi tersebut melarikan diri pada Rabu, 28 Desember 2022 sekitar pukul 17.45 WIB.
Identitas kedua napi Sunajaya warga Labuan, Kabupaten Pandeglang dan Ahzab berasal dari Pagelaran, Pandeglang.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Masjuno mengatakan kedua narapidana yang kabur dari Lapas Kelas IIA Serang ketika cuaca sedang buruk.
"Cuaca dalam kondisi hujan, memanfaatkan waktu yang sedemikian rawan itu memanjat tembok bersama-sama dua orang," ucap Masjuno kepada JPNN Banten, Selasa (10/1).
Masjuno menjelaskan Sunajaya dan Ahzab kabur dari lapas dengan cara memanjat tembok.
"Modusnya klasik menggunakan alat bantu sisa-sisa kayu yang ada di sekitar digunakan sebagai alat bantu memanjat tembok," kata dia.
Dia membeberkan keduanya merupakan narapidana umum, di mana telah melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dan 363 KUHP terkait pencurian.
Kronologi dua napi Lapas Serang kabur dari penjara. Identitasnya bernama Sunajaya dan Ahzab.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News