4,7 Kg Sabu-Sabu dari Afganistan Dikirim Lewat Kantor Pos

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 4,7 kilogram yang dikirim dari Afganistan.
Paket sabu-sabu seberat 4,7 kilogram itu dikirim dari Afganistan melalui Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Sawa Besar, Jakarta Pusat.
Ada lima orang pelaku yang ditangkap dari pengendara barang haram tersebut, di antaranya SA (27), MN (29), ES (36), TH (57), dan TFT (52).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan sabu-sabu yang diedarkan merupakan jaringan dari Afganistan.
Pengungkapan awal bermula dari tertangkapnya SA pada Senin, 6 Februari 2023 di rumahnya daerah Serang.
"Dari sana terungkap SA mendapatkan sabu-sabu dari MN," ucap AKBP Yudha, Selasa (18/4).
Yudha menjelaskan pengungkapan terus dikembangkan hingga pada penangkapan pelaku berikutnya, yaitu MN.
"MN mengaku mendapatkan pasokan sabu-sabu dari IW yang sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta tiga orang lainnya," ujarnya.
Polresta Serang menggagalkan penyelundupan sabu-sabu jaringan Afganistan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News