Polresta Bandara Soetta Tangkap 19 Pengedar Narkoba, 1 Orang dari Uganda

Senin, 22 Mei 2023 – 21:06 WIB
Polresta Bandara Soetta Tangkap 19 Pengedar Narkoba, 1 Orang dari Uganda - JPNN.com Banten
Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Senin (22/5). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Jadi, totalnya ada 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dari 15 kasus yang terdiri 18 WNI serta satu lainnya WNA asal Uganda," jelas dia.

Kombes Raden menerangkan belasan pelaku tersebut ditangkap di berbagai wilayah yang bermula dari penyelundupan melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Para pelaku ditangkap di berbagai lokasi mulai masuk ke Bandara Soekarno-Hatta sampai di dalam luar Jabodetabek," katanya.

Dia membeberkan barang bukti dari berbagai jenis narkoba disita petugas, di antaranya 3,4 kilogram narkoba sintetis, 110,09 gram ganja, dan 309,72 gram sabu-sabu.

Kemudian 33 gram MDMB Inaca, 476 gram THC, dan 92,76 gram tembakau gorila.

"Atas perbuatannya 19 pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 111 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ungkap dia. (mcr34/jpnn)

Jajaran Polresta Bandara Soetta menangkap belasan pengedar narkoba, satu pelaku jaringan internasional.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News