Bawa Sabu-Sabu Sebanyak Ini, MI Ditangkap di Bandara

Rabu, 24 Mei 2023 – 22:41 WIB
Bawa Sabu-Sabu Sebanyak Ini, MI Ditangkap di Bandara  - JPNN.com Banten
Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten menangkap seorang kurir sabu-sabu seberat 400,177 Gram berinisial MI yang berprofesi sebagai petani. (Azmi/Antara)

Atas perbuatan pelaku, pihaknya pun menyangkakan Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

"Dari hasil ungkap ini dapat menyelamatkan 1.600 orang generasi penerus bangsa," kata dia. (antara/jpnn)

MI yang berprofesi sebagai petani nekat menjadi kurir sabu-sabu seberat 400,177 gram.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News