Bawa Sabu-Sabu Sebanyak Ini, MI Ditangkap di Bandara

banten.jpnn.com, TANGERANG - MI yang berprofesi sebagai petani nekat menjadi kurir sabu-sabu seberat 400,177 gram.
Warga Aceh itu ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten pada hari Senin (8/5) sekitar pukul 16.30 WIB di Terminal 2 Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"MI membawa sabu-sabu dari Aceh menuju Tangerang dengan modus disembunyikan di celana dalam miliknya," kata Plh Kepala BNNP Banten Rachmad Rasnova melalui keterangan tertulis diterima di Tangerang, Selasa.
Modus tersangka dalam menyembunyikan barang bukti narkotika tersebut dilakukan dengan cara memasukkan ke dalam celana yang dipakai atau dikenakan oleh pelaku sebagai upaya mengecoh petugas pemeriksaan bandara.
"Setelah itu, narkotika tersebut dipindahkan ke dalam tas milik tersangka," tuturnya.
Namun, kata dia, upaya yang dilakukan oleh pelaku diketahui petugas BNNP Banten yang bekerja sama dengan BC Kanwil Banten dan otoritas keamanan Bandara (AVSEC Bandara).
"Setelah melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas yang dibawa oleh MI tersebut di ruang perkantoran AVSEC Area kedatangan Teminal 2 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dan pada saat itu petugas menemukan barang bukti narkotika berupa satu buah plastik bening yang dibungkus lakban kertas warna kuning yang di dalamnya berisi empat buah kantong plastik berisi sabu-sabu," jelasnya.
Adapun dari hasil pengungkapan kasus itu, BNNP Banten menyita sabu-sabu seberat 400.177 gram dan 2 buah celana dalam merek Levis yang terdapat lakban kertas kuning dan uang tunai Rp 6.602.000.
MI yang berprofesi sebagai petani nekat menjadi kurir sabu-sabu seberat 400,177 gram.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News