Sang Gadis PKL Ditarik Masuk ke Ruangan Eks Pejabat, Terjadilah

Senin, 28 Agustus 2023 – 11:59 WIB
Sang Gadis PKL Ditarik Masuk ke Ruangan Eks Pejabat, Terjadilah - JPNN.com Banten
Mantan sekmat Carenang berinisial AN (47) ditangkap polisi atas kasus pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Mantan pejabat Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Carenang berinisial AN (47) ditangkap Polres Serang atas kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan AN ditangkap pada Sabtu (26/8) di rumahnya yang beralamat di Kecamatan Tanara.

"Jadi, yang bersangkutan sudah kami tangkap statusnya sekarang sebagai tersangka akibat mencabuli anak di bawah umur," ucap AKBP Wiwin, Senin (28/8).

Wiwin menjelaskan AN ditangkap gegara kasus pencabulan anak di bawah umur.

Kasusnya masuk dalam penyelidikan setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang pada Kamis, 15 Juni 2023.

"Setelah melalui proses yang panjang, penyidik unit PPA Satreskrim Polres Serang melakukan penahanan terhadap AN," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza menambahkan pelaku mencabuli anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar.

Korban saat itu sedang melakukan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecermatan Carenang.

Seorang eks pejabat memerkosa gadis yang lagi praktik kerja lapangan (PKL). Peristiwa itu terjadi di ruangan pelaku.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia