Pegawai Pemkab Serang Bikin Pengadaan Proyek Fiktif, Wanita Tertipu Rp 549 Juta

Monika diminta menjadi pemodal dalam proyek yang diberikan NW melalui perantara rekannya AM.
"Proyek rumdin saya berikan modal sebesar Rp 340 juta dengan dijanjikan fee 20 persen," ungkap dia.
Namun, kata Monika, proyek rumdin yang telah dikerjakan tidak kunjung dibayarkan sampai pada akhirnya NW menawarkan kembali kepada korban pengadaan belanja tenaga ahli MTQ.
"Setelah proyek rumdin saya ditawari kembali pengadaan MTQ tingkat Provinsi Banten dengan nominal Rp 549 juta," kata dia.
"Jadi, proyek yang kedua saya hanya membayar sisa kekurangan yang diambil dari pengerjaan pertama," tambah Monika.
Setelah beberapa bulan, pembayaran proyek tersebut tidak ada kejelasan dari NW.
Sampai pada 23 Juli 2023 AM mendatangi kediaman Monika bermaksud memberitahu bahwa proyek pengadaan yang diberikan NW ialah fiktif alias palsu.
"Waktu awal-awal NW bilangnya ada itikad baik mau mengembalikan uang saya. Namun, sampai sekarang janji itu belum juga ditunaikan," kata dia. (mcr34/jpnn)
Seorang wanita tertipu ratusan juta dari proyek fiktif yang dilakukan oknum pegawai Pemkab Serang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News