Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Pemkab Serang, Nah Loh

Kamis, 30 November 2023 – 00:00 WIB
Polisi Bakal Tetapkan Tersangka Kasus Proyek Fiktif di Pemkab Serang, Nah Loh - JPNN.com Banten
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

"Memang awalnya teman saya yang menawarkan bahwa ada kenalan yang biasa menangani proyek pemerintahan," ucap Monika kepada JPNN Banten, Senin (6/11).

Monika diminta menjadi pemodal dalam proyek yang diberikan NW melalui perantara rekannya AM.

"Proyek rumdin saya berikan modal sebesar Rp 340 juta dengan dijanjikan fee 20 persen," ungkap dia. 

Namun, kata Monika, proyek rumdin yang telah dikerjakan tidak kunjung dibayarkan sampai pada akhirnya NW menawarkan kembali kepada korban pengadaan belanja tenaga ahli MTQ.

"Setelah proyek rumdin saya ditawari kembali pengadaan MTQ tingkat Provinsi Banten dengan nominal Rp 549 juta," kata dia.

"Jadi, proyek yang kedua saya hanya membayar sisa kekurangan yang diambil dari pengerjaan pertama," tambah Monika.

Setelah beberapa bulan, pembayaran proyek tersebut tidak ada kejelasan dari NW.

Sampai pada 23 Juli 2023 AM mendatangi kediaman Monika bermaksud memberitahu bahwa proyek pengadaan yang diberikan NW ialah fiktif alias palsu.

Kasus pengadaan proyek fiktif yang dilakukan oknum pegawai Pemkab Serang memasuki tahap penyidikan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News