60 Dermaga Tikus di Banten Rawan Dijadikan Jalur Peredaran Narkoba

Rabu, 10 Juli 2024 – 13:03 WIB
60 Dermaga Tikus di Banten Rawan Dijadikan Jalur Peredaran Narkoba - JPNN.com Banten
Konferensi pers pemusnahan narkotika sindikat Medan di BNNP Banten, Serang, Rabu (10/7/2024). (ANTARA/Devi Nindy)

Dengan pemusnahan barang tersebut, BNNP Banten menyelamatkan sekitar 400 orang anak bangsa.

"Para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," katanya. (antara/jpnn)

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mewaspadai sekitar 60 dermaga yang menjadi jalur tikus peredaran gelap narkoba.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia