Bagi yang Punya Anak Gadis Hati-Hati Sama Orang Ini
banten.jpnn.com, KRESEK - Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial FM (20) ditangkap petugas Polsek Kresek.
Pelaku merupakan warga Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan korban mendapat tindakan pemerkosaan pada Jumat (5/8) di rumah pelaku.
"Korban disekap di kediamannya, pelaku sempat memberikan minuman yang memabukkan membuat korban tidak sadarkan diri. Dari situ pelaku melancarkan aksinya," ungkap Kombes Raden Romdhon, Kamis (11/8).
Korban masih berstatus sebagai pelajar.
Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban diajak temannya untuk mencari kontrakan.
Singkat cerita, keduanya terpisah di jalan, kemudian korban bertemu dengan pelaku.
"Pelaku dan korban tidak terlalu saling mengenal," ujarnya.
Seorang gadis yang masih pelajar dipaksa pelaku masuk ke kamar. Di situ terjadilah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News