Bagi yang Punya Anak Gadis Hati-Hati Sama Orang Ini

Kamis, 11 Agustus 2022 – 23:59 WIB
Bagi yang Punya Anak Gadis Hati-Hati Sama Orang Ini - JPNN.com Banten
Pemerkosa anak di bawah umur ditangkap Polsek Kresek. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, KRESEK - Pelaku pemerkosaan anak di bawah umur berinisial FM (20) ditangkap petugas Polsek Kresek.

Pelaku merupakan warga Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma mengatakan korban mendapat tindakan pemerkosaan pada Jumat (5/8) di rumah pelaku.

"Korban disekap di kediamannya, pelaku sempat memberikan minuman yang memabukkan membuat korban tidak sadarkan diri. Dari situ pelaku melancarkan aksinya," ungkap Kombes Raden Romdhon, Kamis (11/8).

Korban masih berstatus sebagai pelajar.

Dia menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban diajak temannya untuk mencari kontrakan.

Singkat cerita, keduanya terpisah di jalan, kemudian korban bertemu dengan pelaku.

"Pelaku dan korban tidak terlalu saling mengenal," ujarnya.

Seorang gadis yang masih pelajar dipaksa pelaku masuk ke kamar. Di situ terjadilah. 
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia