BNN Banten Musnahkan Sabu-Sabu dari Aceh yang Disimpan di Kemaluan

Selasa, 30 Mei 2023 – 18:36 WIB
BNN Banten Musnahkan Sabu-Sabu dari Aceh yang Disimpan di Kemaluan - JPNN.com Banten
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu-sabu seberat 400 gram, Selasa (30/5). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu-sabu seberat 400 gram.

Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender yang digelar di Kantor BNN Provinsi Banten.

Plt Kepala BNN Provinsi Banten Rachmad Rasnova mengatakan sabu-sabu itu diseludupkan oleh pelaku berinisial MI (34), warga Aceh.

Pelaku menyelundupkan sabu-sabu tersebut disimpan di celana dalam dari Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Soekarno-Hatta guna menghindari pemeriksaan petugas.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu pada penumpang pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Soekarno-Hatta," ucap Rachmad, Selasa (30/5).

Rachmad menjelaskan sabu-sabu yang disimpan di celana dalam pelaku dipindahkan ke tas.

Akan tetapi, semua barang bawaan yang milik MI diperiksa petugas.

"Petugas melakukan penggeledahan terhadap MI, di mana ditemukan sabu-sabu di dalam tas sebanyak empat kantong plastik," jelas dia.

BNN Banten memusnahkan sabu-sabu seberat 400 gram yang dibawa dari Aceh.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News