BNN Banten Musnahkan Sabu-Sabu dari Aceh yang Disimpan di Kemaluan
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu-sabu seberat 400 gram.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender yang digelar di Kantor BNN Provinsi Banten.
Plt Kepala BNN Provinsi Banten Rachmad Rasnova mengatakan sabu-sabu itu diseludupkan oleh pelaku berinisial MI (34), warga Aceh.
Pelaku menyelundupkan sabu-sabu tersebut disimpan di celana dalam dari Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Soekarno-Hatta guna menghindari pemeriksaan petugas.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu pada penumpang pesawat dari Bandara Sultan Iskandar Muda menuju Soekarno-Hatta," ucap Rachmad, Selasa (30/5).
Rachmad menjelaskan sabu-sabu yang disimpan di celana dalam pelaku dipindahkan ke tas.
Akan tetapi, semua barang bawaan yang milik MI diperiksa petugas.
"Petugas melakukan penggeledahan terhadap MI, di mana ditemukan sabu-sabu di dalam tas sebanyak empat kantong plastik," jelas dia.
BNN Banten memusnahkan sabu-sabu seberat 400 gram yang dibawa dari Aceh.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News