Kejari Serang Selamatkan Uang Negara Rp 9,4 Miliar

Rabu, 07 September 2022 – 05:01 WIB
Kejari Serang Selamatkan Uang Negara Rp 9,4 Miliar - JPNN.com Banten
Kasi Datun Kejari Serang Ahmadi. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

"Akan tetapi, ada juga perusahaan yang langsung melunasi tunggakan pajaknya pada pertemuan pertama," tambahnya.

Ahmadi menegaskan penyelesaian tunggakan pajak akan dilakukan secara non-litigasi atau di luar pengadilan.

"Kami akan berikan tiga kali kesempatan. Jika, pada tahap tersebut tidak mengindahkan akan dilakukan upaya hukum yang lain," jelasnya.

Sementara untuk tunggakan pajak yang tersisa itu sebanyak Rp 5,5 miliar, kejari akan mengundang kembali perusahaan terkait.

"Rata-rata perusahaan tidak tepat membayar pajak karena terkendala dengan pandemi Covid-19," katanya. (mcr34/jpnn)

Kejari Serang memulihkan uang negara sebesar Rp 9,4 miliar dan masih ada sisanya.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News