3 Warga Badui jadi Korban Orang Ini, Nekat Banget
banten.jpnn.com, LEBAK - Warga Muncang berinisial SA (29) ditangkap Satreskrim Polres Lebak atas kasus penipuan atau penggelapan.
SA telah melakukan penipuan terhadap tiga orang warga Badui, Kabupaten Lebak.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setiabudi mengatakan pelaku ditangkap pada Selasa (15/11) sekitar pukul 09.00 WIB pagi.
Baca Juga:
"SA ditangkap di area parkir Stasiun Rangkasbitung," ucap Andi pada Sabtu (19/11).
Andi menuturkan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang memberikan informasi melalui hotline pengadu Satreskrim Polres Lebak bahwa ada seseorang yang melakukan penipuan terhadap warga Badui.
Dia menjelaskan modus penipuannya, pelaku berpura-pura menunggu transferan uang dari teman ke ATM miliknya, kemudian AS meminjam uang kepada korban.
"AS meyakini korbannya dengan cara memperlihatkan bukti transfer di telepon seluler miliknya. Cara tersebut dilakukan pelaku agar korban percaya kemudian meminjam sejumlah uang," jelas dia.
Iptu Andi membeberkan berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku telah melakukan penipuan sebanyak empat kali.
Begini jadinya berurusan dengan warga Badui. SA kena karmanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News