Kemenkumham Sebut Ada Unsur Kelalaian Petugas dari Kuburnya 2 Napi

Selasa, 10 Januari 2023 – 19:30 WIB
Kemenkumham Sebut Ada Unsur Kelalaian Petugas dari Kuburnya 2 Napi - JPNN.com Banten
Gerbang depan Lapas Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten Masjuno menilai kaburnya dua narapidana (napi) dari Lapas Serang adanya unsur kelalaian dari petugas.

"Lapas ini luas, terus kemudian lagi-lagi saya mengatakan ini kelalaian petugas," ucap Masjuno, Selasa (10/1).

Walaupun kaburnya dua napi ada unsur kelalaian, Masjuno memastikan tidak ada indikasi keterlibatan dari petugas.

"Kami sudah melakukan pendalaman tidak ada indikasi keterlibatan petugas. Ini murni, karena kelalaiannya sudah dilakukan pendalaman," jelas dia.

"Tentu akan ada beberapa pihak yang bertanggung jawab," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan dua napi kasus pidana umum melarikan diri dari Lapas Serang.

Napi tersebut melarikan diri pada Rabu, 28 Desember 2022 sekitar pukul 17.45 WIB.

Identitas kedua napi Sunajaya warga Labuan, Kabupaten Pandeglang dan Ahzab berasal dari Pagelaran, Pandeglang.

Kemenkumham Banten telah melakukan investigasi kaburnya dua napi dari Lapas Serang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News