Puluhan Napi Rutan Serang Dipindah ke Lapas, Ini Sebabnya

Jumat, 05 Mei 2023 – 19:43 WIB
Puluhan Napi Rutan Serang Dipindah ke Lapas, Ini Sebabnya - JPNN.com Banten
Puluhan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang. Foto: Humas Rutan Kelas IIB Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Puluhan narapidana (napi) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang dipindah ke Lapas Kelas IIA Serang.

Lapas Serang beralamat di Jalan Raya Pandeglang, Kelurahan Karundang, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kepala Pengaman Rutan Kelas IIB Serang Nur Abimantrana Pamungkas mengatakan sebanyak 36 napi dipindah ke Lapas Serang.

"Kami melaksanakan pemindahan untuk mengurangi kelebihan kapasitas yang terjadi di Rutan Serang," ucap Abi, Jumat (5/5).

Abi menambahkan pemindahan narapidana juga bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan serta ketertiban di Rutan Serang.

"Pemindahan narapidana menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dengan memperhatikan unsur keamanan serta keselamatan," ujarnya.

Dia menjelaskan narapidana yang dipindahkan ke Lapas Serang dari berbagai kasus.

"Jadi, dari 36 narapidana yang dipindahkan terdiri dari kasus narkoba, pencurian, dan lainnya," katanya.

Puluhan narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang dipindah karena ini.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News