BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 12 Kg dari Aceh
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten membongkar penyelundupan sabu-sabu dari Aceh.
Sabu-sabu dikirim dari Aceh ke Kecamatan Priuk, Kota Tangerang melalui jalur darat.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan sabu-sabu disimpan di gudang daerah Priuk, Kota Tangerang.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya penyelundupan sabu-sabu di wilayah Banten," ucap Rohmad, Kamis (7/9).
Dia mengatakan ada dua pelaku yang diamankan dari kasus penyelundupan sabu-sabu.
Para pelaku berinisial HS (46), warga Tangerang dan B (46), asal Aceh.
"Status kedua tersangka sebagai kurir, tetapi, akan kami kembangkan," ujarnya.
Dia menjelaskan barang bukti yang diamankan sebanyak 12,870 kilogram sabu-sabu.
Petugas BNN menggagalkan penyeludupan 12 kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Aceh ke wilayah Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News