BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 12 Kg dari Aceh

Kamis, 07 September 2023 – 19:52 WIB
BNN Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu 12 Kg dari Aceh - JPNN.com Banten
BNN Provinsi Banten menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu dari Aceh, Kamis (7/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten membongkar penyelundupan sabu-sabu dari Aceh.

Sabu-sabu dikirim dari Aceh ke Kecamatan Priuk, Kota Tangerang melalui jalur darat.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Rohmad Nursahid mengatakan sabu-sabu disimpan di gudang daerah Priuk, Kota Tangerang.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya penyelundupan sabu-sabu di wilayah Banten," ucap Rohmad, Kamis (7/9). 

Dia mengatakan ada dua pelaku yang diamankan dari kasus penyelundupan sabu-sabu.

Para pelaku berinisial HS (46), warga Tangerang dan B (46), asal Aceh.

"Status kedua tersangka sebagai kurir, tetapi, akan kami kembangkan," ujarnya.

Dia menjelaskan barang bukti yang diamankan sebanyak 12,870 kilogram sabu-sabu.

Petugas BNN menggagalkan penyeludupan 12 kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Aceh ke wilayah Banten.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News