BNN Banten Musnahkan 1,2 Kg Sabu-Sabu dari Kamerun
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan sabu-sabu dari jaringan internasional.
Pemusnahan dilakukan di Kantor BNN Provinsi Banten Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sabu-sabu yang dimusnahkan memiliki berat 1,2 kilogram (kg). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan sabu-sabu yang dimusnahkan merupakan pengungkapan kasus di Tangerang pada Jumat (3/11).
"Sabu-sabu ini dikirim dari Kamerun yang merupakan jaringan internasional," ucap Rohmad, Kamis (16/11).
Rohmad menambahkan paket sabu-sabu dikirim dari Kamerun melalui ekspedisi oleh seorang berinisial OL ke Indonesia.
"Paket sabu-sabu disimpan ke dalam gulungan senar pancing," ujar dia.
Setelah sampai ke Indonesia, paket sabu-sabu itu diterima pria berinisial OKY (31), warga Lampung.
BNN Banten memusnahkan sabu-sabu jaringan internasional Kamerun dengan cara diblender.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News