Anak Buah AKBP Candra Sasongko Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Selasa, 26 Maret 2024 – 02:27 WIB
Anak Buah AKBP Candra Sasongko Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas - JPNN.com Banten
Personel Satresnarkoba Polres Serang menangkap SU (29) pengedar narkoba jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). (ANTARA/HO-Polres)

banten.jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap pengedar narkoba jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Tersangka SU (29) merupakan salah satu kaki tangan jaringan R yang merupakan warga binaan yang mendekam dalam Lapas di Banten.

"Tersangka SU ditangkap di rumahnya di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (18/3) pukul 01.30 WIB," kata Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, Senin. 

Dari tersangka SU diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 14 paket seberat 674 gram atau lebih dari 1/2 kg yang disembunyikan dalam loudspeaker.

"Tersangka SU merupakan kaki tangan warga binaan pemilik 400 ribu lebih obat keras jenis tramadol dan hexymer serta obat keras lainnya," katanya.

Kapolres menjelaskan pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sabu-sabu dan pil koplo yang cukup signifikan ini hasil dari pengembangan dua paket sabu-sabu seberat lebih dari 1 gram dari tersangka MS pengedar yang ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin.

"Tersangka MS ditangkap pada Selasa (20/2) sekitar jam 01.00 WIB, dengan barang bukti dua paket sabu-sabu. Yang diakui didapat dari warga binaan lembaga pemasyarakatan di Tangerang berinisial R, V dan AH," katanya. 

Dalam pemeriksaan dari handphone milik salah satu warga binaan ini, diperoleh informasi ada sejumlah transfer pembelian yang diduga transaksi narkoba ke nomor rekening (norek) BCA yang berada di daerah Jember, Jawa Timur. 

Pengedar narkoba berupa sabu-sabu, obat keras atau pil koplo jaringan lapas.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News