Anak Buah AKBP Candra Sasongko Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Selasa, 26 Maret 2024 – 02:27 WIB
Anak Buah AKBP Candra Sasongko Bongkar Pengedar Narkoba Jaringan Lapas - JPNN.com Banten
Personel Satresnarkoba Polres Serang menangkap SU (29) pengedar narkoba jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). (ANTARA/HO-Polres)

"Setelah dilakukan pendalaman terdapat norek BCA lainnya dengan penerima RS yang berdomisili di Tegal, Jawa Tengah. Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal langsung bergerak ke Jember," katanya.

Setiba di Kota Jember pada Jumat (8/3), Tim Opsnal mengamankan tersangka ZU.

Dalam pemeriksaan ZU mengaku membeli sabu melalui perantara RS yang tinggal di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.

"Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha," katanya.

Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merek. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada lebih dari 400 ribu butir obat keras berbagai merek yang diamankan. Obat keras jenis ini tidak sembarang dijual bebas," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka RS mengaku masih memiliki sabu-sabu, tetapi barang tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, dan SU warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Pengedar narkoba berupa sabu-sabu, obat keras atau pil koplo jaringan lapas.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News